Selasa, 19 April 2011

sakit kepala pasca trauma kepala

Sakit kepala terkait trauma

Aku ingat pada saat koass dulu aku pernah dapat pasien yang mengeluh sakit kepala, dias datang bersama ibunya. Setelah aku anamnesis aku tahu bahwa ia pernah mengalami trauma kepala karena kecelakaan dan sejak saat itulah ia mengalami sakit kepala. Ini ada kemungkinan berhubungan dengan sakit kepala yang dideritanya. ”Kami sama sekali tak tak tahu ia pernah kecelakaan”, kata ibunya. Oow ternyata ia merahasiakannya dari ibunya.

Sindroma paska trauma atau dikenal sebagai post concussion syndrome
(PCS) adalah suatu kumpulan gejala (symptoms) pada seseorang yang dapat
muncul pada beberapa minggu, bulan atau kadang tahunan setelah terjadi
suatu “concussion”, yaitu suatu trauma atau cedera kepala ringan (mild
traumatic brain injury). Sekitar 29-90% pasien akan mengalami simptom
paska konkusi segera setelah terjadinya trauma kepala.

Sampai saat ini masih belum diketahui dengan jelas penyebab terjadinya
PCS, dimana sebagian orang dapat mengalaminya dan sebagian lagi tidak.
Namun telah diketahui beberapa faktor resiko yang telah diidentifikasi
sebagai katalisator munculnya gejala PCS. Beberapa faktor resiko
tersebut adalah :

* status sosio-ekonomi yang rendah,
* adanya riwayat cedera kepala ringan sebelumnya,
* adanya nyeri kepala,
* jenis kelamin perempuan,
* usia lebih dari 40 tahun.

Ada juga beberapa faktor resiko yang dapat dipakai untuk memperkirakan
apakah gejala yang dialami akan menetap, seperti :

* adanya riwayat penggunaan alkohol,
* adanya kemampuan kognitif yang rendah sebelum terjadinya cedera
kepala,
* adanya gangguan jiwa
* adanya nyeri kepala yang akut,
* rasa lemas dan mual,
* post traumatic amnesia (PTA) yang berlangsung lebih dari satu jam,
* adanya trauma sebelumnya yang belum mengalami penyembuhan (trauma
kedua sebelum trauma kepala pertama sembuh).

Gejala PCS dapat muncul segera setelah cedera kepala terjadi atau baru
muncul beberapa minggu atau bahkan beberapa bulan kemudian. Semakin lama
munculnya gejala PCS sejak terjadinya cedera kepala, maka semakin kecil
tingkat keparahannya. Pola gejala yang muncul dapat berupa gejala fisik,
mental atau emosional, dan dapat berubah menurut dimensi waktu. Pola
yang umum adalah muncul gejala fisik terlebih dahulu segera setelah
terjadi cedera, selanjutnya gejala psikologis (mental dan emosional)
yang lebih dominan.

*Gejala-gejala yang sering muncul pada PCS adalah : *

* Fisik : nyeri kepala, lemas, mual, muntah, pandangan kabur/
berbayang, gangguan tidur, mudah lelah, hipersensitif terhadap
suara dan cahaya, telinga berdenging
* Mental : gangguan dalam mengingat/ berkonsentrasi/ berbicara
* Emosional : emosi yang labil, sedih, rasa takut yang berlebihan,
apatis

Terapi PCS masih menjadi banyak perdebatan para ahli. Penelitian
menyatakan bahwa terapi rehabilitasi neurokognitif adalah terapi yang
paling banyak dilakukan, namun bukti empirik yang signifikan akan
keberhasilan terapi ini belum ada.

Sindrom yang ada dapat dikatakan tidak diberi medikasi. Pengobatan yang
diberikan hanya untuk meredakan gejala yang ada saja, seperti penggunaan
analgetik untuk nyeri kepala yang muncul, antidepresan untuk gejala
depresi, anti muntah untuk terapi mual disertai muntah yang muncul.
Istirahat total sering dinasehatkan, namun hanya memberikan sedikit
efektifias. Fisioterapi dan Terapi behavioral sering diberikan pada
pasien yang memiliki gangguan berkonsentrasi.

Kebanyakan pasien akan membaik dalam waktu kurang dari 3 bulan, meskipun
terdapat beberapa penelitian yang menyatakan adanya defek kognitif minor
yang persisten pada pasien CKR yang asimptomatik.

Hampir 15% pasien akan mengeluhkan gejala PCS lebih dari 12 bulan
setelah trauma kepala, dimana biasanya kelompok ini akan mengalami
gangguan yang lebih persisten dan intrusif sehingga pengobatan tidak
banyak berguna. Keluhan atau kecacatan yang muncul akan berlangsung
sangat lama (lifelong disability).

Karena penyebabnya tidak diketahui, maka tidak ada yang dapat dilakukan
sebagai pencegahan. Namun kita dapat memperingan keadaan pasien jika
mengalami penyakit ini. Salah satunya adalah dengan memberi penjelasan
akan kemungkinan timbulnya penyakit ini kepada pasien CKR serta
keluarganya. Diharapkan dengan penjelasan tersebut, pasien akan
mengenali kondisi atau gejala yang merupakan tanda-tanda PCS sehingga
pasien bisa mempersiapkan mentalnya dengan baik.

Selain itu, perlu dijelaskan juga bahwa PCS adalah suatu self-limited
disease. Maksudnya bahwa sebagian besar kondisi PCS akan mengalami
penyembuhan dengan sendirinya. Sifat ini sangat penting dikomunikasikan
kepada pasien, sehingga secara psikologis akan sangat membantu proses
kesembuhan pasien itu sendiri.

Dalam menangani penyakit ini, diperlukan kerja sama dari berbagai dokter
spesialis, Dokter-dokter yang ikut terlibat dalam penanganan dapat
berupa dokter spesialis saraf, psikiater, ataupun hanya ditangani oleh
dokter umum. Dokter mana yang dibutuhkan dalam penanganan penyakit ini
tergantung pada gejala apa saja yang timbul dan tingkat keparahan PCS,
namun ada baiknya jika memulai dari dokter umum dahulu atau dokter
spesialis saraf.

Sumber: http://www.tanyadokteranda.com/penyakit/2010/08/gejala-timbul-padahal-trauma-kepala-lama-berlalu/8

Baca juga ini:
http://www.neuropsychologycentral.com/interface/content/resources/page_material/resources_general_materials_pages/resources_document_pages/mild_head_injury_and_posttraumatic_headache.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar